Selasa, 26 Februari 2013 | |

Seberapa Jauh Minat Baca Masyarakat Indonesia



Menigkatnya minat baca di masyarakat merupakan paradigma yang perlu diperhatikan serius,apakah kita sudah cukup bangga terhadap prestasi atau gelar sebagai bangsa yang termasuk kategori zona degradasi dalam hal pengembangan minat baca masyarakat.
Salah satu indikator rendahnya minat baca masyarakat dapat dihitung dari jumlah buku yang diterbitkan. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah penerbitan buku di Indonesia masih jauh dibawah penerbitan buku di negara-negara berkembang seperti Malaysia, India atau negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman

Berdasarkan sejumlah survei yang dilakukan oleh lembaga survei baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri menunjukkan bahwa bangsa Indonesia masih rendah baik dari segi kualitas maupun segi kuantitas minat untuk membaca dikalangan masyarakat. Adapun beberapa laporan hasil survei maupun hasil studi yang dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. Laporan International Association for Evaluation of Educational pada tahun 1992 dalam sebuah studi kemampuan membaca murid-murid sekolah dasar kelas IV pada 30 negara di dunia, menyimpulkan bahwa Indonesia menempati urutan ke-29 setingkat di atas Venezuela. Peta di atas relevan dengan hasil studi dari Vincent Greannary yang dikutip oleh World Bank dalam sebuah Laporan Pendidikan  Education in Indonesia from Crisis to Recovery” tahun 1998, hasil studi tersebut menunjukan bahwa kemampuan membaca anak-anak kelas VI sekolah dasar di Indonesia, hanya mampu meraih kedudukan paling akhir dengan nilai 51,7% setelah Filipina yang memperoleh 52,6%  dan Thailand dengan nilai 65,1% serta Singapura dengan nilai 74,0% dan Hongkong yang memperoleh 75,5%. [1]
  2. Hasil survei UNESCO tahun 1992 menyebutkan, tingkat minat baca rakyat Indonesia menempati urutan 27 dari 32 negara.
  3. Hasil survei yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional tahun 1995 menyatakan, sebanyak 57 persen pembaca dinilai sekadar membaca, tanpa memahami dan menghayati apa yang dibacanya.
  4. Statistik yang dikeluarkan UNICEF didalam beberapa dasawarsa terakhir masih saja menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia yang penduduknya dalam mengkonsumsi bacaan, baik berupa koran, majalah, maupun buku, tergolong relatif sedikit.(Wasil Abu Ali)[2]
  5. Berdasarkan laporan UNDP tahun 2003 dalam (Human Development Report) 2003 bahwa Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks – HDI) berdasarkan angka buta huruf menunjukan bahwa  pembangunan manusia di Indonesia menempati urutan yang ke 112 dari 174 negara di dunia. Sedangkan Vietnam menempati urutan ke 109 padahal negara itu baru saja keluar dari konflik politik yang cukup besar, namun Vietnam lebih yakin bahwa dengan membangun manusianya sebagai prioritas terdepan akan mampu mengejar ketertinggalan yang selama ini mereka alami.
  6. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006 menunjukan, bahwa masyarakat Indonesia belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama dalam mendapatkan informasi. Masyarakat lebih memilih menonton televisi (85,9%) dan/atau mendengarkan radio (40,3%) daripada membaca koran (23,5%). (sumber:www.bps.go.id).
Membaca memang besar manfaatnya, namun budaya baca di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Indonesia belumlah mengakar. Oleh karena itu perlu adanya proses pembudayaan membaca. Menurut Yuniarto:2001 mengatakan bahwa, kegiatan pembudayaan membaca merupakan sebuah proses panjang dan bukannya sesuatu yang instant. Oleh sebab itu diperlukan proses dalam memperbaiki kualitas minat baca di kalangan masyarakat Indonesia
Melihat realitas tersebut sungguh memprihatinkan kondisi masyarakat Indonesia berkaitan dengan budaya membaca di kalangan masyarakatnya. Dengan demikian sudah menjadi tanggung jawab bahwa perpustakaan sebagai sumber ilmu memiliki peran strategis dalam mewujudkan masyarakat yang gemar dan berbudaya membaca. Keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia. Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki. Maka dari itu sebagai bentuk amanah dari UUD 1945 kewajiban negara yang hendak mencerdaskan kehidupan bangsa maka selain sistem pendidikan yang ditata dengan baik juga meliputi sistem tata kelola perpustakaan perlu mendapatkan perhatian guna merangsang minat baca masyarakat untuk menggali dan memahami bidang keilmuan sesuai dengan kebutuhannya.
Definisi perpustakaan berdasarkan UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah “institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”.
Ketentuan pasal 2 UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menjelaskan bahwa “Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan”.
Ketentuan Pasal 3, “Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa”. Sedangkan ketentuan pasal 4, “Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian bisa di ambil intisari bahwa hadirnya perpustakaan merupakan wujud komitmen negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangu generasi yang berkualitas melalui budaya membaca
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa minat baca masyarakat di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Dalam konteks inilah perpustakaan memiliki peran strategis untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka untuk mendorong dan menstimulai masyarakat agar tumbuh minat membaca dan tercipta budaya membaca. Salah satu langkah konkrit untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui konsep digital library sebagai sebuah acuan untuk mencapai standar operasional perpustakaan sebagaimana termuat di dalam UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan

[1]Purwono, 2007, Mermbaca, Membangun Generasi Cerdas, diakses dari http://www.penulislepas.com, diakses pada tanggal 25 November 2008
[2] Wasil, Abu Ali, Mempelajari tak Sekedar Membaca, diakses dari http://www.nu.or.id, diakses pada tanggal 25 November 2008
Penulis oleh Lina Khoerunnisa
Sumber : http://www.pemustaka.com/penerapan-digital-library-sebagai-langkah-startegis-menstimulasi-budaya-membaca-di-masyarakat.html

0 komentar:

Posting Komentar